BANYUDONO SID-Sampah merupakan masalah yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, karena kurangnya kesadaran terhadap kebersihan lingkungan. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah Desa Banyudono untuk mengurangi permasalahan sampah, pemerintah Desa mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ASRI.
TPST ASRI ini didirikan pada tahun 2014 yang bertempat di Dusun Banjengan, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, dan menjadi satu-satunya tempat pengolahan sampah yang ada di kecamatan Dukun. Sejak tahun 2014 TPST ASRI sudah mulai beroperasi. Awalnya sebagai pilot projek 5 Dusun, yaitu Dusun Gejayan, Dusun Demo, Dusun Kwadasan, Dusun Setran dan Dusun Banjengan. Setelah dirasakan manfaatnya kemudian berkembang ke Dusun Talun Kidul, Dusun Klatak, Dusun Selo Merah, dan Dusun Selo Bentar dengan total anggota 530 kepala keluarga.
Dalam melayani masyarakat TPST ASRI ini menerima segala jenis sampah mualai dari sampah organik, anorganik dan residu, yang kemudian dikelola oleh pekerja atau pun tim TPST ASRI. Untuk biaya operasional, setiap anggota dikenakan iuran sebesar Rp. 10.000,-/ bulan.
“Dengan adanya TPST ASRI diharapkan Banyudono bebas dari permasalahan sampah dan semaikin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan” ujar Ibu Anik selaku kepala TPST ASRI Banyudono.